Anda mungkin telah mahir dalam menghitung PK dan PM tetapi terkadang menjadi kebingungan dalam menerapkannya ke dalam SPT Masa PPN karena SPT Masa PPN memilki jalan fikir yang agak berbeda meskipun hasil akhirnya sama dengan perhitungan Anda. Berikut ini contoh perhitungan PPN yang diambil dari lampiran II PER-146/PJ./2006 tanggal 29 September 2006 stdtd PER-142/PJ/2007 tanggal 3 Oktober 2007) .
Perhitungan PPN ada pada Induk SPT Masa PPN Nomor II yang terdiri dari
A. PK
B. PM yang disetor dimuka (PM Dimuka)
c. PM
D. PPN KB (LB) = A - B - C
E. PPN KB (LB) pada SPT Masa yang Dibetulkan
F. PPN KB (LB) = D - E
Rumus tersebut begitu Sederhana namun logis, sekarang mari kita coba perhitungannya:
Contoh:
A. SPT Masa PPN
1.1 PK: Rp1.000.000, PM disetor dimuka: Rp200.000, PM: Rp400.000
A. PK: Rp 1.000.000
B. PM yang disetor dimuka (PM Dimuka): Rp200.000
c. PM: Rp400.000
D. PPN KB (LB) = Rp1.000.000 - Rp200.000 - Rp400.000 = Rp 400.000
1.2. PK: Rp1.000.000, PM disetor dimuka: Rp200.000, PM: (-Rp400.000)
Nah…, mulai aneh kan?…, masa ada PM yang minus!!…, PM menjadi minus jika:
a. terdapat perhitungan kembali pajak masukan yang telah dikreditkan
b. Terdapat retur pembelian yang nilai PPN nya lebih besar dari PM lainnya.
A. PK: Rp1.000.000
B. PM yang disetor dimuka (PM Dimuka): Rp200.000
c. PM: (-Rp 400.000)
D. PPN KB (LB) = Rp1.000.000 - Rp200.000 - (-Rp400.000) = Rp1.200.000
1.3. PK: Rp (-1.000.000), PM disetor dimuka: Rp200.000, PM: (-Rp1.300.000)
Nah…ada lagi.. mungkinkah PK minus?…, PK menjadi minus jika terdapat retur penjualan yang jumlah PPN nya lebih besar dari PK
A. PK: (-Rp1.000.000)
B. PM yang disetor dimuka (PM Dimuka): Rp200.000
c. PM: (-Rp1.300.000)
D. PPN KB (LB) = (-Rp1.000.000) - Rp200.000 - (-Rp1.300.000) = Rp 100.000
2.1. PK: Rp500.000, PM disetor dimuka: Rp200.000, PM: Rp400.000
A. PK: Rp500.000
B. PM yang disetor dimuka (PM Dimuka): Rp200.000
c. PM: Rp400.000
D. PPN KB (LB) = Rp500.000 - Rp200.000 - Rp400.000 = (-Rp 100.000)
2.2. PK: (-Rp500.000), PM disetor dimuka: Rp200.000, PM: Rp400.000
A. PK: (-Rp500.000)
B. PM yang disetor dimuka (PM Dimuka): Rp200.000
c. PM: Rp400.000
D. PPN KB (LB) = (-Rp500.000) - Rp200.000 - Rp400.000 = (-Rp 1.100.000)
2.3. PK: (-Rp1.00.000), PM disetor dimuka: Rp 200.000, PM: (-Rp400.000)
A. PK: (-Rp1.00.000)
B. PM yang disetor dimuka (PM Dimuka): Rp200.000
c. PM: (-Rp400.000)
D. PPN KB (LB) = (-Rp1.00.000) - Rp200.000 - (-Rp400.000) = (-Rp 800.000)
3.1. PK: (-Rp1.00.000), PM disetor dimuka: Rp200.000, PM: (-Rp400.000)
A. PK: Rp500.000
B. PM yang disetor dimuka (PM Dimuka): Rp300.000
c. PM: Rp200.000
D. PPN KB (LB) = Rp500.000 - Rp300.000 - Rp200.000 = NIHIL
3.2. PK: Nihil, PM disetor dimuka: Nihil, PM: Nihil
A. PK: Nihil
B. PM yang disetor dimuka (PM Dimuka): Nihil
c. PM: Nihil
D. PPN KB (LB) = Nihil- Nihil- Nihil= NIHIL
3.3. PK: (-Rp500.000), PM disetor dimuka: Rp200.000, PM: (-Rp700.000)
A. PK: (-Rp500.000)
B. PM yang disetor dimuka (PM Dimuka): Rp200.000
c. PM: (-Rp700.000)
D. PPN KB (LB) = (-Rp500.000) - Rp200.000 - (-Rp700.000) = NIHIL
B. SPT MASA PPN PEMBETULAN
1.1. Sebelum Pembetulan: Rp1.100.000, Setelah Pembetulan: Rp1.000.000
D. PPN KB (LB): Rp1.000.000
E. PPN KB (LB) pada SPT yang dibetulkan: Rp1.100.000
F. PPN KB (LB) karena pembetulan: Rp1.000.000 - Rp1.100.000 = (-Rp100.000)
1.2. Sebelum Pembetulan: Rp13.500.000, Setelah Pembetulan: Rp14.000.000
D. PPN KB (LB): Rp14.000.000
E. PPN KB (LB) pada SPT yang dibetulkan: Rp13.500.000
F. PPN KB (LB) karena pembetulan: Rp14.000.000- Rp13.500.000 = Rp 500.000
1.3. Sebelum Pembetulan: Rp1.000.000, Setelah Pembetulan: Nihil
D. PPN KB (LB): Nihil
E. PPN KB (LB) pada SPT yang dibetulkan: Rp1.000.000
F. PPN KB (LB) karena pembetulan: Nihil - Rp1.000.000 = (-Rp 1.000.000)
1.4. Sebelum Pembetulan: Rp1.000.000, Setelah Pembetulan: (-Rp 500.000)
D. PPN KB (LB): Rp1.000.000
E. PPN KB (LB) pada SPT yang dibetulkan: (-Rp500.000)
F. PPN KB (LB) karena pembetulan: Rp1.000.000 - (-Rp500.000) = Rp 1.500.000
2.1. Sebelum Pembetulan: (-Rp17.000.000), Setelah Pembetulan: (-Rp 20.000.000)
D. PPN KB (LB): (-Rp20.000.000)
E. PPN KB (LB) pada SPT yang dibetulkan: (-Rp17.000.000)
F. PPN KB (LB) karena pembetulan: (-Rp20.000.000) - (-Rp17.000.000) = (-Rp3.000.000)
2.2. Sebelum Pembetulan: (-Rp200.000), Setelah Pembetulan: (-Rp100.000)
D. PPN KB (LB): (-Rp100.000)
E. PPN KB (LB) pada SPT yang dibetulkan: (-Rp200.000)
F. PPN KB (LB) karena pembetulan: (-Rp100.000) - (-Rp200.000) = Rp100.000
2.3. Sebelum Pembetulan: (-Rp1.000.000), Setelah Pembetulan: Nihil
D. PPN KB (LB): Nihil
E. PPN KB (LB) pada SPT yang dibetulkan: (-Rp1.000.000)
F. PPN KB (LB) karena pembetulan: Nihil - (-Rp1.000.000) = Rp1.000.000
2.4. Sebelum Pembetulan: (-Rp1.000.000), Setelah Pembetulan: Rp250.000
D. PPN KB (LB): Rp250.000
E. PPN KB (LB) pada SPT yang dibetulkan: (-Rp1.000.000)
F. PPN KB (LB) karena pembetulan: Rp250.000- (-Rp1.000.000) = Rp1.250.000
3.1. Sebelum Pembetulan: Nihil, Setelah Pembetulan: (-Rp100.000)
D. PPN KB (LB): Nihil
E. PPN KB (LB) pada SPT yang dibetulkan: (-Rp100.000)
F. PPN KB (LB) karena pembetulan: Nihil - (-Rp100.000) = Rp 100.000
3.2. Sebelum Pembetulan: Nihil, Setelah Pembetulan: 750.000
D. PPN KB (LB): Nihil
E. PPN KB (LB) pada SPT yang dibetulkan: 750.000
F. PPN KB (LB) karena pembetulan: Nihil - Rp750.000 = (-Rp750.000)